Komisi III DPRD Banjarmasin Adopsi Program Kerja DPRD Jogyakarta dan Depok

Banjarmasin - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DIY Jogyakarta dan DPRD Kota Depok, dalam rangka mendapatkan informasi, sekaligus mengadopsi program kerja kedua DPRD itu.

“Kunker komisi III DPRD Banjarmasin kali ini untuk melakukan studi komparatif, sekaligus perbandingan program kerja komisi kami dengan kedua DPRD tersebut,”ungkap Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Ridho panggilan akrabnya, kunker komisi III DPRD Banjarmasin tentunya mendapakan gambaran dan pembelajaran yang berharga, dimana pihaknya mendapat penjelasan, terutama mekanisme bagaimana cara komisi-komisi bekerja, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama mengenai pembahasan penganggaran program kerja mitra kerja.

DPRD Kota Depok misalnya, anggaran program kerja mitra kerja mereka, dibahas mulai tingkat komisi dulu, sebelum dibawa dan di godok ke Badan Anggaran (Banggar), dengan demikian di tingkat Banggar, sudah betul-betul siap dan tidak banyak debat tebel lagi.

“Di DPRD kita tidak demikian, pembahasan anggaran programnya  langsung di bahas di Banggar, sehingga anggota komisi masing-masing tidak mengetahui pasti apa yang dikerjakan, oleh mitra kerja dalam usulannya, sedangkan yang mengetahui hanya anggota Banggar yang berjumlah 18 orang,”ungkapnya.

Dengan demikian ujar politisi Partai Golkar ini, kunker yang dilaksanakan komisi III DPRD Kota Banjarmasin, tentunya banyak memetik pelajaran dan informasi yang positif, salah satunya pembahasan penganggaran program kerja dimitra kerja.

Contohnya Komisi III, pihaknya memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terlebih dulu, terhadap program kerja stategis apa yang akan dilaksanakan dinas tersebut, supaya semua anggota komisi III dapat mengetahui dan dalam melakukan pengawasan proyeknya mudah terpantau.

Sehingga, saat pembahasan di Banggar tidak semua ASN berhadir, namun hanya Sekretaris Daerah (Sekda), tim anggaran pemerintah daerah serta para kadis saja yang berhadir, hal ini tentunya untuk efesiensi waktu pembahasan.

“Agar bisa sistem ini diterapkan, pihaknya akan melaporkan dan mengusulan kepada pimpinan, mudah-mudah usulan komisi III dapat diterima, pada pembahasan anggaran tahun depan,” tutupnya. (hendra).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال