Banjarmasin – Mega proyek revitalisasi sungai di Jalan Veteran Banjarmasin yang memakan dana miliaran rupiah mendapat kritikan dari masyarakat.
Meski begitu, Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini menilai proyek itu adalah keinginan alias aspirasi masyarakat.
Kekhawatiran salah seorang tokoh masyarakat banua tersebut menurutnya sebuah kewajaran dan dapat dipahami, bahwa proyek revitalisasi dinilainya mempersempit sungai dan tidak berfungsi secara maksimal.
Tetapi proyek revitalisasi sungai Jalan Veteran, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III itu, tentunya sudah dilakukan analisa, kajian dan perhitungan yang mantang, saat dilakukan pekerjaannya.
“Saya mengapresiasi atas kritikan itu, namun saya melihat kritikan harus diterima, bahwa sebuah aspirasi masyarakat dan ikut melakukan pengawasan atas pembangunan itu,”ungkap M Isnaini. Kamis (20/3/2025), kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pada dasarnya pihaknya sudah melakukan pertemukan pengkritik, yakni Anang Rosadi dengan instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Sekaligus mensosialisasi proyek ini, telah lama dijalankan Pemko Banjarmasin dan masyarakat sudah mengetahui, ada pembebasan lahan itu untuk revitalisasi Sungai Veteran.
“Yang terpenting DPRD bersama Pemko Banjarmasin sudah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan atas rencana proyek revitalisasi sungai Veteran tersebut,”katanya.
Diketahui, Anang Rosadi saat mendatangi DPRD Banjarmasin untuk mengkritik proyek revitalisasi Sungai Veteran yang dibiayai asing dan dikerjakan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III. Dalam proyek tahun jamak itu, Sungai Veteran akan digeser ke tengah, diapit oleh jalan.
Ditegaskan Anang, dirinya ada kekhawatiran dan dampaknya anak Sungai Martapura itu menyempit, bukan malah melebar seperti yang dikatakan Pemko Banjarmasin dan kontraktor.
“Seharusnya justru diperlebar, bukan malah dipersempit. Dan itu juga melanggar Perda Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai,”katanya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menjelaskan, penetapan lebar sungai itu tidak asal-asalan.Menurutnya, berdasarkan data hidrologi, dengan dimensi lebar 8 meter dan kedalaman 3-4 meter, sudah mampu menampung debit pasang surut sungai dan impasan air permukaan.
Bahkan, pembangunan jalan baru di samping sungai juga akan menghilangkan jembatan-jembatan selama ini, melintang di atas sungai. Kedepan, hanya tersisa jembatan penghubung ke Jalan Simpang Ulin, Pasar Batuah, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Pramuka.
“Artinya lebar dan kedalaman sungai itu akan dipertahankan sepanjang 3,4 kilometer dari Kelenteng Soetji Nurani sampai Sungai Gardu, kawasan itu hanya akan lima jembatan saja, karena masyarakat sudah difasilitasi dengan jalan inspeksi,” jelasnya.(hendra).